Nama : Icha Nurissa Febri Teria Arif
Kelas : IX.a
Tugas : B.Indonesia
Tema : Narkoba
Assalamualaikum Wr.Wb…
Pertama-tama marilah kita panjatkan
puji dan syukur atas kehadirat Allah yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan
nikmat-Nya kepada kita semua, sehingga kita bisa berkumpul disini.
Yang terhormat Guru Bahasa
Indonesia, Ibu Eha Sumarni dan semua teman-teman yang saya cintai.
Saya berdiri disini ingin berpidato
tentang “NARKOBA”. Apa kalian sudah tahu apa itu narkoba? Narkoba adalah
Narkotika dan obat-obatan terlarang. Narkoba banyak macam nya seperti shabu,
ganja, pil ektasi, dll. Sebenarnya penggunaan narkoba adalah untuk obat bius
yang biasa dipakai oleh dokter. Tetapi dalam dosis yang tepat. Bila memakainya
melebihi dosis maka itu bisa menyebabkan ketergantungan dan kecanduan. Bila “si
pemakai” sudah lama tidak memakai narkoba maka itu akan mengakibatkan si
pemakai sakaw. Yaitu, keadaan dimana si pemakai sangat menginginkan memakai narkoba.
Teman – teman marilah kita tanamkan
niat didalam hati kita bahwa kita tidak akan mencoba-coba bermain dengan
narkoba, berkenalan saja tidak mau. Banyak resiko yang dapat ditimbulkan bila
kita memakai narkoba, antara lain ; perubahan perilaku, gangguan kesehatan,
tindak kriminalitas, bahkan bisa menyababkan kita dipenjara dan di kucilkan,
dll. Sebagai contoh, lihat saja presenter muda Raffi Ahmad yang digrebek oleh
polisi karena di curigai memakai narkoba bersama 17 teman nya. Dia diancam
hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 13 tahun
penjara.
Dari pidato yang saya sampaikan
tadi, bisa ditarik kesimpulan bahwa kita harus memerangi narkoba di Indonesia,
dimulai dari diri kita sendiri dengan melakukan hal – hal positif. Dan ingat!
Katakan “NO” pada NARKOBA dan katakan “YES” pada PRESTASI!!!
Sekian pidato yang bisa saya
sampaikan. Kurang lebihnya saya mohon maaf , dan terimakasih kepada kalian
semua. Saya akhiri dengan….
Wassalamualaikum Wr. Wb…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar